Berita Terkini

KPU Kota Semarang Beri Sosialisasi P5 Suara Demokrasi SMP Al Madina

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan sosialisasi melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang digelar oleh SMP Al Madina Semarang, Senin (15/1).

Pada kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan karakter pelajar yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila  tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Agus Supriyono.

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMP Al Madina, Sepul Imam menerangkan bahwasannya pendidikan yang bisa didapatkan oleh para pelajar tidak hanya melalui kegiatan belajar mengajar di kelas.

Imam mengatakan kegiatan P5 melalui suara demokrasi juga termasuk sebagai materi pembelajaran yang sarat ilmu.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Agus Supriyono menjelaskan bahwa landasan hukum Pemilu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, Perpu Nomor 1 Tahun 2022 dan Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Agus juga menjelaskan bahwa Pemilu adalah wadah bagi masyarakat untuk dapat memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Dalam proses tersebut Pemilu kita dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," terang Agus.

Bagi para siswa yang sudah genap berumur 17 Tahun dan sudah memiliki KTP, Agus menjelaskan bahwa pelajar tersebut sudah bisa memberikan haknya untuk memberikan suara pada Pemilu 2024. 

Untuk memperkaya informasi dan menjadi pemilih yang cerdas, Agus meminta pelajar SMP Al Madina untuk menambah literasi digital dan literasi politik sehigga dapat lebih cermat dalam memilih calon pemimpin pada saat sudah memiliki hak untuk memilih nantinya.

"Para siswa juga wajib memperkaya literasi digital dan literasi politik, agar bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai siapa-siapa saja yang akan dipilih, supaya tidak salah pilih," terang Agus. (awh/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali