Berita Terkini

KPU Kota Semarang Berikan Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Badan Adhoc

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Penyerahan Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc, Senin (26/2).

Dalam acara tersebut, KPU Kota Semarang memberikan santunan kematian kepada keluarga anggota PPS yang telah meninggal dunia. 

Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta sebagai bentuk apresiasi dan penghargaaan atas kontribusi yang telah diberikan selama menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu.

Selain itu, KPU Kota Semarang juga memberikan santunan kecelakaan kerja kepada anggota KPPS yang mengalami sakit/kecelakaan. 

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap penyelenggara pemilu yang mengalami cedera atau kerugian akibat kecelakaan/sakit yang terjadi dalam menjalankan tugas mereka.

"Atas nama KPU Kota Semarang saya mengucapkan turut prihatin atas yang menimpa Bapak/Ibu, dan tentu dalam acara hari ini bukan untuk menominalkan perjuangan yg sudah dilakukan, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari KPU melalui KPU kota Semarang kepada PPS dan KPPS yang tertimpa. Kami yakin dan percaya perjuangan yang telah dilakukan merupakan hasil maksimal dan bentuk kontribusi kepada bangsa dan negara," ujar Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom dalam sambutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota, dan Sekretaris, serta Kasubbag HSDM dan Prodat Sekretariat KPU Kota Semarang. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali