Berita Terkini

KPU Kota Semarang Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat dengan tema "Peran Masyarakat dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang pada Jumat (6/9).

Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah hadir sebagai salah satu narasumber. Dalam pemaparannya, Novi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk suksesnya pelaksanaan pilkada di Kota Semarang.

"Masyarakat bisa ikut berperan aktif dengan menjadi KPPS atau Linmas. KPU membutuhkan lebih dari 16 ribu orang yang akan tersebar di 2.354 TPS, dengan setiap TPS diisi oleh 7 orang KPPS," ujarnya.

Novi juga mengajak para peserta untuk mengedukasi masyarakat agar memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.

"Pastikan diri dan keluarga sudah terdaftar melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu, kita juga perlu bersama-sama menggerakkan masyarakat untuk hadir di TPS pada 27 November mendatang serta memberikan edukasi terkait tata cara mencoblos yang benar agar suara yang diberikan sah," tambahnya.

Acara ini berlangsung di Hotel Candi Indah, Semarang, dan dihadiri oleh Ketua LPMK, RW, serta RT dari Kecamatan Candisari dan Tembalang.

"Masyarakat perlu memahami bagaimana tata cara mencoblos yang benar agar suara mereka tidak sia-sia," jelas Novi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan perkembangan terkait tahapan pencalonan Pilkada 2024 di Kota Semarang.

"Saat ini, sudah ada dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar, dan penetapannya akan dilakukan pada 22 September setelah selesai verifikasi berkas," katanya.

Novi juga mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat tentang aturan kampanye. 

"Kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Penting bagi masyarakat untuk memahami aturan kampanye, termasuk mana bahan kampanye yang boleh diterima dan mana yang tidak," tegasnya.

Mengakhiri pemaparannya, Novi berpesan kepada peserta untuk menjaga kerukunan antar warga selama pilkada.

"Jangan mudah terprovokasi dan termakan berita hoaks. Hormati pilihan orang lain di tengah perbedaan pilihan politik," pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menegaskan peran Bawaslu dalam memastikan regulasi Pilkada dipatuhi.

"Bawaslu bertugas memastikan bahwa semua yang sudah diatur dalam undang-undang dilaksanakan oleh KPU," ungkapnya. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 141 kali