Berita Terkini

KPU Kota Semarang Gelar Rakernis Keuangan Periode Juli 2023

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keuangan untuk periode bulan Juli 2023, Jumat (7/7).

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Ketua, dan Anggota, Sekretaris serta Kasubbag Sekretariat KPU Kota Semarang. 

Rekernis rutin tersebut mengundang Ketua PPK, Sekretaris dan Staf Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik Sekretaris PPK dan perwakilan Kesbangpol Kota Semarang.

Pada pembukaannya Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan terkait SPJ yang perlu diselesaikan tepat waktu.

Nanda menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pasca penetapan DPT, pelaksanaan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI. 

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilihan Umum secara berjenjang KPU Kota Semarang menunggu arahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI. Begitu juga untuk tingkatan di PPK, PPS untuk kegiatan di bulan Juli menunggu arahan dari KPU Kota Semarang," ujar Nanda 

Mengenai agenda pendidikan pemilih, Nanda mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang tidak berbasis anggaran tetap dapat dilaksanakan seperti biasa.

"Untuk kegiatan sosialisasi yang merupakan kegiatan yang tidak berbasis anggaran bisa tetep dilaksanakan," terang dia.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo (Harsus) menyampaikan apresiasi kepada 5 kecamatan dan jajarannya yang sudah menyelesaikan SPJ bulan Juni secara tepat waktu.

"Kami memberikan apresiasi kepada 5 kecamatan yang sudah menyelesaikan SPJ untuk bulan Juni secara tepat waktu sehingga sehingga honor PPK PPS dan tenaga pendukung sudah bisa terbayarkan," kata Harsus. 

Harsus berharap jajaran PPK, PPS, dan sekretariat dapat senantiasa menjaga kekompakan kerja hingga akhir tahapan.

Terkait pelaksanaan kegiatan di masing-masing PPK dan PPS, Harsus mengingatkan agar berpatokan kepada RAB terbaru, mengingat pada bulan Juli akan ada penyesuaian terhadap anggaran operasional.

"Untuk anggaran operasional PPK dan PPS di bulan Juli ada penyesuaian, diharapkan kegiatan–kegiatan tersebut di sesuaikan dengan RAB," lanjutnya.

Senada dengan Harsus, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Semarang, Weny Diah Astuti mengatakan bahwa PPK dan PPS perlu melakukan pembukuan di bulan Juli secara realtime dengan acuan anggaran yang baru.

"Untuk mekanisme pembukuan di bulan Juli harus realtime, dengan keadaan yang saat itu terjadi, mengingat pembukuan di bulan sebelumnya masih kurang tepat," kata Weny. (ra/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 242 kali