KPU Kota Semarang Gelar Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024, Rabu (13/12).
Kegiatan yang diselenggarakan di hotel MG Setos Semarang tersebut mengundang anggota PPK dan PPS se-Kota Semarang.
Dalam sambutan yang diberikan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan kepada PPK dan PPS yang hadir untuk meneguhkan komitmennya sebagai penyelenggara Pemilu demi suksesnya pelaksanaan Pemilu di kota Semarang.
"Bapak/Ibu semua mari kita bersama-sama berkomitmen untuk sukseskan Pemilu di kota Semarang, kita laksanakan dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi hal-hal yang bisa menyebabkan PSU ataupun penghitungan ulang suara pada prosesnya nanti," tegas Nanda.
Pada rakor ini, KPU Kota Semarang mengundang dua narasumber yaitu Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Siti Prihatiningtyas, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Semarang periode 2013-2018.
Indra memaparkan materi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, di mana Komisi Informasi memiliki peran yang penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu terutama dalam memastikan transparansi dan akses informasi publik dan memastikan penyediaan informasi publik sudah mengikuti standar yang ditetapkan.
"Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan hak masyarakat, sekaligus sarana untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," jelasnya.
"Komisi informasi berperan untuk memastikan setiap badan publik mengikuti standar penyediaan informasi," tambahnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Siti Prihatiningtyas memaparkan materi tentang dinamika KPPS untuk kesiapan Pemilu dan Pilkada. Ia menyampaikan bahwa pelaksaan tugas KPPS di lapangan kerap kali dihadapkan dengan berbagai dinamika dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ia mengingatkan pentingnya tingkat pemahaman dalam regulasi tentang pemilih tetap, pindah pemilih, pengisian formulir dan berita acara dan teknis pemungutan dan penghitungan suara lainnnya.
"Perlu saya sampaikan, KPPS nanti akan menentukan proses pemungutan suara pada 14 Februari. Jadi saya berpesan dalam proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih selektif dan memperhatikan keterampilan dan kondisi fisik calon petugas," jelasnya.
Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada anggota PPK dan PPS untuk memahami betul ketentuan dalam proses seleksi KPPS.
Novi meminta agar setiap pelamar yang mendaftar untuk dilakukan penelitian dengan baik dokumen persyaratannya.
Novi juga berpesan kepada PPK dan PPS untuk berkoordinasi dengan kelurahan dan tokoh masyarakat setempat agar kebutuhan KPPS di setiap TPS cepat terpenuhi. (ana/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)