KPU Kota Semarang Gelar Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilu 2024
Banjarnegara, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengundang seluruh PPK, sekretariat PPK dan tenaga pendukung PPK se-Kota Semarang untuk melakukan rapat evaluasi badan adhoc penyelenggaraan Pemilu 2024, Selasa (2/4).
Selain dihadiri oleh PPK se-Kota Semarang, kegiatan yang berlangsung di FOX Harris Hotel & Conventions Banjarnegara tersebut juga mengundang Bawaslu Kota Semarang serta KPU Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara adhoc Kota Semarang yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
"Terima kasih telah meluangkan waktu dan memprioritaskan kegiatan ini. Apresiasi kepada seluruh PPK, ketua anggota, sekretariat, tenaga pendukung atas kerja dan kinerja yang luar bisa sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan lancar, aman, sukses dan tidak ada PSU, alhamdulillah ini kerja kita semua," kata Nanda.
Nanda menjelaskan kegiatan rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk merumuskan tantangan yang dihadapi PPK selama atas pelaksanaan pemilu 2024.
"Forum rapat ini digunakan untuk merumuskan tahapan-tahapan Pemilu yang menjadi tantangan tersendiri sejak rekan-rekan dilantik pada bulan januari sampai dengan berakhirnya pemilu di Kota Semarang," sambungnya.
Ia melanjutkan, catatan-catatan yang dirumuskan dalam forum diskusi nantinya akan dikompilasi dan dijadikan bahan laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai mitigasi dan langkah-langkah penyempurnaan pelaksanaan tahapan pemilu atau pilkada selanjutnya.
"Harapannya poin-poin ini dapat kami sampaikan di forum serupa untuk membuat saran dan masukan agar pelaksanaan pemilu lebih baik, dan akhirnya dapat disusun juga sebagai langkah-langkah alternatif yang masih dalam koridor regulasi," terang dia.
Senada dengan pernyataan ketua, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ahmad Zaini berharap forum rapat evaluasi tersebut dapat dijadikan moment untuk mengulas kembali tahapan yang sebelumnya telah dilakukan.
"Harapanya kegiatan ini bisa membuat kita mawas diri, apa yang telah kita lakukan kemarin kita coba ulas, kesalahan-kesalahan dicatat, bagaimana caranya agar besok tidak terjadi lagi. Sehingga akan mendapatkan perbaikan pada penyelenggaraan pemilu/pilkada ke depan," kata Zaini.
Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono mengatakan bahwa kegiatan evaluasi juga digunakan untuk merawat hubungan baik dan soliditas antar lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan.
"Terima kasih yang tak terhingga kepada teman-teman PPK dan sekretariat. Forum ini juga sebagai bagaimana kita menjaga hubungan baik dan kerjasama dengan Bawaslu Kota Semarang dan kepada semua yang telah berperan besar terhadap banyak proses Pemilu 2024, maka kami mengapresiasi dan menghormati kita susah bersama kita berproses bersama dan kita selesai nanti juga mari berbarengan," papar Agus.
Dalam tahapan sosialisasi, Anggota KPU Kota Semarang Divisi SDM dan Sosparmas, Novi Maria Ulfah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PPK sudah dilaksakan dengan baik.
Namun untuk memperbaiki kualitas, proses sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat memerlukan metode-metode kreatif agar tidak terhambat dengan keterbatasan anggaran dan hambatan lain.
"Kegiatan sosialisasi ini tidak terpaku ruang dan waktu karena bisa dilakukan secara pribadi dan kelembagaan dengan berbagai mekanisme apapun yang dirasa bisa dilakukan baik ada atau tidak ada pos anggaran. Nah ini tantangan dan peluang bagi kita semua untuk mengeksplor media-media apa yang dirasa baik. KPU tidak membatasi proses-proses kreatif dan yang bersifat baru dan dari basis apapun," ujar Novi.
Terkait proses penyelesaian PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) 2024 di MK, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, M.A. Agung Nugroho menjelasakan bahwa KPU membutuhkan penyelenggara adhoc yang tertib administrasi, mengingat subjek gugatan yang disampaikan di MK tidak hanya mengenai hasil pemilu.
"Makanya kita membutuhkan SDM PPK yang benar-benar tertib administrasi dan bisa bekerja lebih maksimal, contohnya mengenai bimtek yang memang kita sekali, tetapi ada inisiatif dari PPK untuk bimtek-bimtek lain, nah proses ini perlu didokumentasikan bahwa kita sudah bekerja optimal, begitu pula proses sosialisasi semua harus terdokumentasikan ada catatan, ada foto ada video," kata Agung.
Rapat evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang juga menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Mei Nurlela dan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman.
Dalam materi yang disampaikan, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyoroti mengenai kesalahan penulisan dalam formulir hasil penghitungan di TPS. Arief mengatakan, KPU perlu mengantisipasi hal tersebut sehingga bisa meminimalisir kesalahan serupa di event penyelenggaraan pemilu/pilkada selanjutnya.
"Kemarin kita banyak salah tulis, ini perlu kita perbaiki karena ini menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti, misal dengan cara bimtek yang lebih baik. Maka ini perlu kita perbaiki meknismenya agar di pilkada nanti bisa lebih baik, terutama dalam pencatatan hasil ya," ujar Arief.
Narasumber selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Mei Nurlela mengatakan, meskipun masa kerja PPK akan berakhir pada 4 April 2024, Ia meminta agar PPK dapat mengakhiri masa jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, terutama dalam melengkapi tugas adminstratif berupa laporan pelaksanaan tugas dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Alhamdulillah nanti sampai dengan tanggal 4 bapak/ibu sudah selesai dengan baik, tetapi jangan lupa mengenai laporan dan pertanggungjawaban keuangan, karena laporan PPK mewadahi laporan PPS dan KPPS waktu melaksakanan tugas. Nah ini bagi yang rajin akan sudah siap tetapi yang terlupa nanti saat ada BPK baru akan melengkapi, ini tidak boleh ya maka harus dilengkapi segera dan perlu diperhatikan oleh kita semua," pesan Mei.
Rapat evaluasi di hari kedua akan dilakukan analisis SWOT dan diskusi terfokus mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi KPU selama tahapan pemilu dan merumuskan langkah-langkah antisipasi untuk perbaikan proses demokrasi di event pemilu dan pilkada selanjutnya. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)