KPU Kota Semarang Gelar Sinkronisasi DPHP untuk Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan daftar pemiluh hasil pemutakhiran (DPHP) yang sebelumnya telah dilakukan oleh pantarlih, PPS dan PPK se Kota Semarang, Sabtu (18/3).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kota Semarang tersebut mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih, dan Badan Kesbangpol Kota Semarang.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota, Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan, apabila diperlukan cek data, PPK dan PPS bisa melakukan pencocokan data dengan pantarlih, karena secara regulasi, pantarlih masih terlibat dalam penyusunan daftar pemilih.
"Apabila ada hal-hal yang perlu dikroscek tentang penyusunan daftar pemilih jangan sungkan meminta informasi kepada pantarlih karena masa kerja pantarlih masih belum berakhir," kata Nanda.
Mengingat tahapan penyusunan daftar pemilih masih panjang, Nanda meminta PPK, dan PPS untuk menjalin hubungan yang baik dengan instansi, kelompok masyarakat, dan lembaga terkait di masing-masing wilayah.
"Tetap jaga hubungan dengan baik terhadap kolega antara kecamatan dan kelurahan, antara PPK dan Panwascam dan diantara PPS dengan Panwaskel," tambah dia.
Nanda juga berpesan untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan daftar pemilih. Ia tidak ingin upaya yang telah dilakukan oleh PPK dan PPS terciderai dengan adanya kelalaian regulasi atau prosedur pelaksanaan.
Oleh sebab itu Nanda menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga, dan di dalam internal PPK dan PPS, serta KPU Kota Semarang.
"Penyusunan daftar pemilih perlu kerja sama dengan baik, perlu koordinasi dan komunikasi yang lancar antara PPK dan PPS sesuai regulasi, dan juga ketentuan dan arahan KPU Kota Semarang," ujar Nanda. (wrd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)