KPU Kota Semarang Gelar Tes Wawancara Calon PPK Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Semarang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Selasa (14/12).
Pelaksanaan tes wawancara itu dilaksanakan berdasarkan pengumuman KPU Kota Semarang Nomor 1125/PP.04.-Pu/3374/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) Calon PPK Kota Semarang untuk Pemilu 2024.
Jumlah calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara sebanyak 243 peserta yang tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang.
Gunungpati tercatat sebagai kecamatan dengan peserta terbanyak, yakni 18 peserta. Jumlah tersebut melebihi kuota 15 peserta, karena pada pelaksanaan CAT sebelumnya terdapat lebih dari satu peserta dengan nilai yang sama.
243 peserta itu dibagi dalam dua hari proses wawancara, Hari pertama (Senin, 12 Desember 2022) sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB digunakan untuk wawancara calon anggota PPK di 8 kecamatan, yaitu Semarang Selatan, Gunungpati, Ngaliyan, Mijen, Genuk, Candisari, Gayamsari, dan Gajahmungkur. Sementara itu untuk 8 kecamatan lainnya (Pedurungan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Semarang Utara, Tembalang, Banyumanik, Semarang Barat, Tugu) dilaksanakan pada Hari Selasa, 13 Desember 2022.
Selain melakukan tes wawancara, calon anggota PPK Kota Semarang juga menjalani tes kemampuan komputer dengan materi Microsoft Excel untuk mengetahui sejauh mana penguasaan calon anggota PPK dalam melalukan aktivitas kalkulasi berbasis komputer.
Terkait hasil tes wawancara, KPU Kota Semarang akan menerbitkan surat pengumuman pada 16 Desember 2022. Sebelum pengumuman, KPU akan melakukan proses pemeringkatan untuk mengambil 10 peserta dengan penilaian terbaik di masing-masing kecamatan.
Selanjutnya, peserta dengan nomor urut 1 sampai 5 (calon terpilih) akan dilantik oleh KPU Kota Semarang pada 4 Desember 2022, untuk peserta dengan nomor urut 6 hingga 10 ditetapkan sebagai calon PAW (Pergantian Antar Waktu).
Bagi peserta calon anggota PPK yang tidak lolos seleksi masih dapat mengikui proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Semarang untuk Pemilu 2024, yang akan dimulai pada 18 Desember 2022 mendatang.
Sebagai informasi, jumlah kelurahan di Kota Semarang sebanyak 177, sementara jumlah PPS yang dibutuhkan per kelurahan sebanyak 3 orang, artinya masih terbuka 531 peluang bagi warga Kota Semarang yang ingin berkontribusi dalam Pemilu 2024 sebagai anggota PPS. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)