KPU Kota Semarang Hadiri Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik
Magelang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan asistensi pengelolaan pelayanan informasi publik KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Senin (28/8).
Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Eni Misdayani.
Dalam arahannya Eni mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya KPU untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
"Sebagai penyelenggara pemilu, prinsip transparansi ini harus didukung oleh pelayanan informasi publik yang informatif," ujar Eni.
Dalam asistensi tersebut, Eni menjelaskan bahwa banyak satker KPU di Jawa Tengah yang masuk dalam kriteria menuju informatif.
Oleh sebab itu Eni menargetkan agar seluruh satker KPU kabupaten/kota bisa mendapatkan kategori informatif.
"Asistensi ini tidak akan memiliki makna jika tidak ada semangat dari seluruh pimpinan KPU, karena informasi publik ini tidak terkumpul di satu bagian, jadi memang semua perlu menyengkuyung ini bersama," kata Eni.
Sementara itu Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron dalam sambutannya berharap kegiatan asistensi tersebut bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU.
"Kegiatan ini sejalan dengan rilisan litbang Kompas yang kepercayaan masyarakat naik menjadi 70%. Semoga dengan kegiatan ini bisa membuat kepercayaan publik yang lebih tinggi," kata Basmar.
Terkait penilaian keterbukaan publik, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah sudah membuka website monitoring untuk pengelolaan website KPU kabupaten/kota.
Satker KPU kemudian perlu menginput bukti keterbukaan publik melalui website tersebut.
Selanjutnya KI juga akan melakukan visitasi ke satker KPU untuk melakukan monitoring pengelolaan informasi publik melalui website. (rap/ed. Foto: Dok KPU Kota Magelang)