KPU Kota Semarang hadiri Bimtek Mutarlih Pilkada 2024
Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Jumat (7/6).
Kegiatan yang digelar oleh KPU RI tersebut juga membahas aplikasi untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih bertajuk (E-Coklit).
Bimtek yang diselenggarakan selama lima hari (3 hingga 7 Juni 2024) tersebut menggundang Anggota KPU Divisi Data dan Informasi serta admin/operator sidalih seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari berharap bahwa KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat melaksanakan tugas secara maksimal untuk memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.
"Ada 3 prinsip yang harus diperhatikan yaitu komperhensif, akurat dan mutakhir atau up to date," kata Hasyim.
Pada arahan yang disampaikan oleh anggota KPU RI, disampaikan bahwa data pemilih merupakan dasar dalam melakukan pengadaan logistik oleh karena itu penting untuk cermat dan akurat.
KPU RI mengapresiasi kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksakan tahapan pemutakhiran data pemilih yang lebih baik dibanding Pemilu sebelumnya.
"Tetap selalu kompak, dan menjaga marwah kepercayaan publik kepada KPU melalui data yang baik," kata Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat.
Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos sedikit menyinggung kembali, terhadap pemetaan TPS yang dilakukan KPU kabupaten/kota.
"Kita akan menyiapkan pemanfaatan aplikasi E-Coklit sebagai alat bantu Petugas Pantarlih yang nanti akan door to door kepada masyarakat dan menghadirkan keterbukaan (transparansi), kemudian tidak ada yang kita sembunyikan, tutup-tutupi," papar Betty.
Ia minta KPU kabupaten/kota untuk mengawal jalannya coklit agar menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akurat.
"Seakurat mungkin mengawal pemetaan TPS yang sudah ditentukan," tegasnya.
KPU RI juga menghadirkan Bawaslu RI, Kemenkumham, dan Kementrian Dalam Negeri khususnya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai narasumber.
Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum sharing session serta pelatihan sidalih dan e-coklit kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)