Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Diskusi Penguatan Deteksi untuk Perangi Hoaks

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Kegiatan Advokasi dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan dan Masyarakat untuk Penguatan Deteksi dan Memerangi Hoaks terkait isu Kesehatan di Tujuh Kota di Indonesia, Rabu (8/6).

Kegiatan yang digelar oleh Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) di Ruang Bahana Hotel Noorman turut mengundang dinas terkait, ormas, jurnalis, serta perwakilan Unicef untuk daerah Semarang dan Surabaya.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas, Novi Maria Ulfah.

Pada kesempatan itu narasumber mengangkat isu tentang hak anak yang aman dari ancaman hoaks. 

Ari Rukmantara Perwakilan Unicef untuk daerah Semarang dan Surabaya mengatakan, kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Unicef untuk memberikan pemahaman yang setara bagi seluruh anak di dunia.

"Yang jelas Unicef ingin memastikan anak-anak Indonesia itu sama kualitasnya dengan anak-anak dimanapun di dunia, ingin memastikan hak anak itu dilindungi termasuk hak anak yang aman dari ancaman Hoaks," kata Ari.

Dengan melek informasi dan ancaman hoaks, Ari berharap anak-anak di Indonesia memiliki literasi informasi teknologi yang tinggi, karena penduduk Indonesia memiliki jumlah tertinggi keempat di dunia.

"Dengan begitu anak-anak Indonesia bisa bersaing karena kita termasuk negara dengan jumlah penduduk ke 4 terbesar di dunia," ujar Arif.

Selanjutnya Heni Mulyati, Presidium Education Mafindo menjelaskan 3 pilar strategi penanganan hoaks. Ketiga pilar tersebut perlu dilakukan kolaborasi dan advokasi antar lembaga agar menghasilkan dampak yang luas

"ada 3 pilar strategi dalam penanganan hoaks ialah memperkuat mekanisme debunking hoaks (social listening, fact checking, produksi konten, chat bot, dll), kemudian literasi digital, serta membentuk meknisme untuk koordinasi, kolaborasi dan advokasi antar lembaga," kata Heni.

Pada kesempatan itu Heni juga mengajak warga untuk bersama-sama membongkar berbagai hoaks dan fitnah yang beredar melalui web turnbackhoax.id (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali