Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri FGD Edukasi Komunikasi Politik untuk Tingkatkan Kesadaran Pemilih Perempuan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Edukasi Komunikasi Politik dalam Menciptakan Kesadaran dan Minat Pemilih Perempuan, Selasa (19/8).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Aula Kelurahan Rowosari.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, serta dua Anggota DPRD Kota Semarang dari Komisi D, yaitu Tika Mantofany dan Michael.

Dalam paparannya, Novi menekankan pentingnya suara perempuan dalam proses demokrasi. 

"Lebih dari 50 persen penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah perempuan. Ketika perempuan aktif berpartisipasi, maka akan lahir kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta pemberdayaan ekonomi keluarga," ungkapnya.

Novi juga menambahkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik telah diatur secara tegas. 

"Daftar bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," jelasnya.

Sementara itu, Michael menyoroti peran edukasi komunikasi politik dalam meningkatkan minat pemilih. 

"Edukasi komunikasi politik dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam proses politik," terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Tika Mantofany. Menurutnya, komunikasi politik yang efektif akan membantu perempuan memahami isu-isu publik, menyadari pentingnya partisipasi dalam pemilu, serta mampu menentukan pilihan secara tepat. 

"Melalui komunikasi yang baik, perempuan dapat lebih kritis dalam menyikapi isu politik dan lebih bijak dalam menentukan pemimpin," ujarnya.

Melalui FGD ini, diharapkan partisipasi perempuan dalam politik semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi di Kota Semarang. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali