KPU Kota Semarang Hadiri Kegiatan P5 Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang digelar oleh SMK Mataram Kota Semarang dengan tema Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula, Selasa (28/11).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi Kelas XII SMK Mataram Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang M. A. Agung Nugroho.
Sebelum memaparkan materi sosialisasi, Agung mengingatkan kepada siswa dan siswi kelas XII SMK Mataram yang terutama sudah berusia 17 tahun untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
"Untuk kelas XII yang sudah berusia 17 tahun pasti sudah banyak, jangan lupa 14 Februari 2024, datang ke TPS silahkan gunakan hak pilihnya masing-masing, coblos sesuai hati nurani kalian, tanpa ada intervensi dari pihak-pihak manapun, jangan golput," kata Agung.
Selanjutnya Agung menjelaskan kepada siswa-siswi SMK Mataram mengenai materi tentang demokrasi yang ada di Indonesia.
"Sebelumnya mari kita pahami terlebih dahulu apa itu arti demokrasi, sebelum masuk ke ranah yang lebih luas. Demokrasi berasal dari kata Demos yang artinya rakyat dan Cratos yang artinya kekuasaan. Sehingga secara harfiah pengertian Demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat,” kata Agung
Dalam paparannya, Agung juga menjelaskan bahwa tujuan negara demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
“Tujuan demokrasi adalah memberi kebebasan warga negara dalam berpendapat, memberi keamanan bersama, mendorong rakyat untuk aktif dalam politik dan pemerintahan, memungkinkan semua rakyat untuk terlibat dalam pemerintahan,” Kata Agung
Agung menambahkan bahwa suatu negara yang sudah menjalankan sistem demokrasi akan memiliki ciri-ciri negara demokrasi.
“Jadi kita bisa melihat apakah Indonesia disebut negara demokrasi, ciri-ciri negara demokrasi adalah adanya kemerdekaan, persamaan hukum, kebebasan dalam beragama, menyatakan pendapat, memperoleh pendidikan yang layak, individu, pers, berkelompok dan berorganisasi, pemerintahan di tangan rakyat, mayoritas suara terbanyak akan menjadi keputusan bersama dalam jalan musyawarah,” Kata Agung.
Kemudian Agung juga menambahkan contoh demokrasi di Indonesia adalah Pemilu. Dilaksanakannya Pemilu adalah untuk memilih calon pemimpin di suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi.
“Tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurut UUD 1945, tujuan pemilu dilaksanakan untuk memilih; Presiden dan wakil presiden; Anggota DPR Anggota DPD; Gubernur dan wakil gubernur; Anggota DPRD provinsi; Bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota; dan Anggota DPRD kabupaten/kota,” kata Agung. (ina/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)