Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi 2 DPR RI Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi 2 DPR RI untuk mengetahui kesiapan Kota Semarang dalam melaksanakan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (24/8).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Moch. Ichsan lantai 8 kompleks Balaikota Semarang tersebut dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Plt. Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Suryadi, serta tamu undangan lainnya. 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari ketua tim kerja kunjungan kerja spesifik DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa. 

Dalam sambutannya, Saan menyampaikan bahwa kedatangan Komisi 2 DPR RI ke Kota Semarang adalah untuk memastikan persiapan pemilu yang transparan dan akuntabel. 

Selain itu ia juga hendak memastikan bahwa adanya kerja sama, koordinasi serta kolaborasi antara KPU, Bawaslu, serta serta Dispendukcapil dalam menyusun daftar pemilih.

Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan bahwa KPU telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024.

"Terhitung 735 bakal calon yang mendaftar, 687 memenuhi syarat, dan 48 orang tidak memenuhi syarat," kata Nanda. 

Pada pelaksanaan Pemilu 2024 ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang memberikan dukungan yang luar biasa dalam untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang berjalan lancar.

"Pemkot Semarang memberikan support yang luar biasa. Sebelumnya kami telah melakukan penandatanganan berita acara terkait dana hibah untuk Pilkada 2024," terang Nanda.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dimulai sejak tahun 2022. 

Pada tahapan tersebut Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas KPU Kota Semarang.

Terkait indeks kerawanan, Bawaslu telah menyusun indikator indikator berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya. (ani/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali