KPU Kota Semarang Hadiri P5 SMP Negeri 30
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMP Negeri 30 Semarang, Senin (06/11).
Tema yang diangkat oleh SMP Negeri 30 Semarang adalah Pemilos sebagai Sarana Pendidikan Demokrasi dan Mengembangkan Integritas Siswa
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto.
Sebelum memulai kegiatan pemaparan materi kepada siswa-siswi kelas VII dan VIII SMP Negeri 30 Semarang, Suyanto menayangkan sebuah video social experiment yang dibuat oleh KPU Kota Semarang mengenai Pengertian KPU dan Pemilu 2024.
Dalam paparannya, Suyanto mengatakan bahwa KPU bertugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada di Indonesia.
“KPU Komisi Pemilihan Umum yang bertugas sebagai badan penyelenggara pemilihan umum di Indonesia," kata Suyanto.
Selanjutnya Suyanto menjelaskan mengenai tips bermedia sosial yang baik dan benar di tengah semakin merebaknya mengenai berita-berita hoax yang sering bermunculan.
“Jadi penggunaan medsos itu juga perlu menerapkan tentang etika dalam bermain medsos, sepeti gunakanlah medsos sesuai kebutuhannya, menjaga sikap dan etika ketika berinteraksi dengan sesama pengguna mendsos, menyaring seluruh informasi yang didapat dari medsos,” kata Suyanto. (ina/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)