Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri P5 Suara Demokrasi SMA Multazam

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Suara Demokrasi kepada pelajar SMA Multazam Islamic Boarding School (IBS), Selasa (21/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Zaini.

Dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMA Multazam IBS, Maryani, pelaksanaan kegiatan Suara Demokrasi diselenggarakan sebagai sarana pendidikan pemilih pemula pada Pemilu 2024.

Pada kegiatan Pemilos yang akan digelar oleh SMA Multazam IBS, ia melanjutkan bahwa event tersebut digunakan sebagai media belajar untuk menempa kepemimpinan dan berorganisasi para pelajar.

"Pemilos ini media untuk belajar, untuk menempa kepemimpinan dan berorganisasi, jadi jadikan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan, ide dan kreativitas kalian," ujar Maryani.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa sistem politik dan demokrasi Indonesia telah melewati banyak fase yang digunakan untuk menyempurnakan sistem politik dan demokrasi.

"Bangsa indonesia telah melewati banyak fase dalam penerapan sistem politik dan proses demokrasi. Proses tersebut terjadi untuk menyempurnakan bentuk sistem politik, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses politik," terang Zaini.

Zaini menjelaskan, proses demokrasi yang terjadi saat ini masih menjadi formula yang paling baik, mengingat kebhinekaan suku, golongan, dan kelompok yang ada di bangsa indonesia.

Salah satu bentuk proses demokrasi yang saat ini terjadi adalah kebebasan berpendapat. Meski demikian, kebebasan berpendapat tersebut harus dalam koridor pengamalan sila-sila Pancasila.

"Kita diberi kebebasan, boleh berserikat, membentuk organisasi, bebas berkomunikasi dan bermedia sosial, tetapi harus bertanggung jawab, dan tidak boleh melenceng dari Pancasila," sambung Zaini.

Karena Pemilu merupakan praktik demokrasi yang dilaksanakan berdasar prinsip luber dan jurdil, Zaini  menjelaskan melalui proses tersebut masyarakat perlu memahami bahwa kebersamaan, dan persatuan harus tetap dijaga meskipun masing-masing individu memiliki pilihan yang berbeda.

"Nanti kalau kalian memilih, ada prinsip rahasia, dan bebas dari intervensi atau disuruh oleh siapapun, itu tidak berpengaruh, bebas memilih siapa saja, setiap suara dilindungi jadi tidak perlu adanya pertikaian," terang Zaini.

Terkait Pemilu 2024, Zaini menjelaskan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di hari yang diliburkan, sehingga pelajar SMA Multazam IBS yang telah memiliki hak pilih akan diberi kesempatan pulang untuk menyalurkan hak konstitusionalnya.

"Pemilu 2024 itu dilakukan di hari yang diliburkan, jadi nanti kalian diijinkan untuk pulang dan memilih," kata dia.

Bagi yang tidak dapat pulang karena alasan tertentu, Zaini menjelaskan bahwa para pelajar SMA Multazam IBS dapat mengurus pindah memilih sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS sekitar lokasi SMA.

"Jikalau ada yang tidak bisa pulang, karena liburnya hanya 1 hari, dan rumahnya terlalu jauh, maka bisa nanti pindah memilih, maksimal mengurusnya 1 bulan sebelumnya, silahkan menghubungi PPK Banyumanik atau PPS di kelurahan sini," terang Zaini. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali