Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Pelatihan Peningkatan Kompetensi Anggota Polwan Polrestabes Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Anggota Polwan Polrestabes Semarang, Selasa (17/10).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto.

Dalam paparannya, Suyanto menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung adalah verifikasi administrasi dokumen hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dan akan berlangsung tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 19 sampai dengan 25 Oktober 2023.

"Sekarang KPU masih melaksanakan tahapan verifikasi administrasi rancangan DCT dan mulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023 akan berlangsung tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelas Suyanto. 

Pada Pemilu 2024 mendatang, Suyanto menjelaskan bahwa masyarakat yang telah memiliki hak pilih akan menerima lima jenis surat suara yang berbeda.

"Pemilu 2024 nanti akan mencoblos 5 jenis surat suara, yaitu surat suara untuk pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," papar Suyanto.

Pada kesempatan tersebut Suyanto juga menerangkan bahwa TNI/Polri tidak diperbolehkan menggunakan hak memilih atau dipilih dalam Pemilu selama yang bersangkutan masih anggota aktif.

"Anggota TNI/Polri tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu, tetapi jika nanti sudah pensiun akan mendapatkan hak pilihnya lagi," jelas Suyanto. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 159 kali