KPU Kota Semarang Hadiri Pembukaan Sespimmen Polri Dikreg ke-64 TA 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan pembukaan kuliah kerja praktik peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-64 Tahun Anggaran 2024, Selasa (9/7).
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 3 kantor Polrestabes Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono.
Dalam sambutannya, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengucapkan selamat datang kepada sesdik KKP Sespimmen Polri ke-64 ke Polrestabes Semarang.
Dirinya mewakili Polrestabes Semarang menyatakan siap membantu sesdik dengan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh sesdik selama menjalankan KKP di Kota Semarang.
"Dalam rangka mewujudkan pimpinan tingkat menengah Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan presisi, kita siap membantu memberikan informasi yang dibutuhkan di lapangan," kata Wiwit.
Sementara itu, Perwira Pendamping (Paping) Sespimmen Polri ke-64, Kombes Pol Agus Dwi Hermawan yang hadir menjelaskan bahwa pada angkatan tersebut terdapat 295 personil yang mengikuti proses pendidikan Polri, dua diantaranya terdapat peserta dari mancanegara.
"Peserta sespimma ke-64 ini ada 295 orang, 24 dari TNI, dua dari mancanegara, sisanya dari anggota Polri," papar Agus.
Untuk peserta KKP yang bertugas di Polrestabes Semarang, Agus mengatakan ada 13 personil. Dan satu diantaranya berasal dari Malaysia.
"Ada 13 anggota yang akan melakukan KKP di Polrestabes Semarang, 11 dari Polri, 1 dari TNI, dan secara spesifik ada satu yang berasal dari Malaysia," sambung Agus.
Agus menjelaskan, pada pelaksanaan sespimmen ke-64 TA 2024, Polri mengusung tema Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri yang Presisi dan Melayani untuk Indonesia Maju.
Dengan tema tersebut diharapkan peserta sespimmen dapat menjadi anggota yang menguasai konsep, teori, dan mensinergikannya ke dalam pemecahan masalah di wilayah tempatnya bertugas.
"Tujuan pendidikan ini untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, memberikan penguasaan konsep, teori serta metode dalam menjalankan tugas yang bersinergi dengan permasalahan di lapangan sehingga dapat memberikan pemecahan masalah kepada satuan wilayah," terang Agus. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)