Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Pendidikan Politik Bagi Masyarakat: Peran Mahasiswa Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Badan Kesbangpol Kota Semarang menyelenggarakan pendidikan politik bagi masyarakat dan mengundang KPU Kota Semarang sebagai salah satu narasumber, Rabu (29/5).

Bertempat di Hotel Grasia, hadir sebagai narasumber adalah Suparman dari Badan Kesbangpol Kota Semarang, Agung Nugroho dari KPU Kota Semarang dan Maria Goretti dari Bawaslu Kota Semarang.

Peserta pada acara ini adalah perwakilan dari perguruan tinggi di Kota Semarang.

Dalam paparannya, Agung menyampaikan mengenai hak pilih dalam Pilkada Tahun 2024. 

"Yang berhak memilih adalah yang terdaftar dalam daftar pemilih. Dan tahapan pemutakhiran data pemilih adalah tahapan yang akan segera dilakukan," kata Agung. 

Agung juga mengingatkan kepada mahasiswa supaya tidak mudah termakan hoax terkait dengan hak memilih di TPS. 

"Pemilih yang menggunakan hak pilih bukan di TPS terdaftar dapat memicu permasalahan setelah pemungutan suara, seperti PSU atau pemungutan suara ulang dan perselisihan hasil pemungutan suara di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Agung juga memperkenalkan jingle dari perhelatan Pilwakot Semarang Tahun 2024 yang berjudul "Suara Hati" dan juga maskot Padewaras. 

Agung juga mengenalkan slogan Pilwakot Semarang Tahun 2024 yaitu "Guyub, Rukun lan Migunani" dengan harapan pelaksanaan pilwakot bisa terlaksana dengan guyub dan rukun serta bermanfaat bagi Kota Semarang.

Agung berharap agar peserta pendidikan politik bisa berperan aktif dalam Pilkada Tahun 2024 baik sebagai penyelenggara, pemilih maupun pemantau. 

"KPU Kota Semarang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa berperan aktif sebagai pemantau," ajak Agung kepada peserta pendidikan politik.

Di akhir paparannya, Agung kembali mengajak peserta pendidikan politik untuk kembali menyukseskan Pilkada Tahun 2024 seperti suksesnya Pemilu Tahun 2024 yang baru saja berlalu. (e1/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali