Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Pendidikan Politik 'Menyongsong Pemilu 2024'

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan pendidikan politik bertajuk Menyongsong Pemilu tahun 2024 yang digelar oleh DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Minggu (18/6).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto, dan Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere tersebut, Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, A.S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi) yang turut hadir ingin para bakal calon anggota DPRD Kota Semarang bisa memanfaatkan forum tersebut untuk mendalami informasi mengenai proses pencalonan Pemilu 2024.

"Untuk Bacaleg yang sedang berjuang, dan mumpung ada KPU dan Bawaslu, saya ingin kawan-kawan dapat aktif untuk berdiskusi agar menerima informasi yang utuh," ujar Yoyok.

Untuk proses pencalonan, Heri menjelaskan, pada Pemilu 2024 setiap partai politik (parpol) harus mencantumkan paling sedikit satu perwakilan bakal calon perempuan di setiap tiga bakal calon yang diajukan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong munculnya bakal calon perempuan dalam pemilu dan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

"Dalam daftar bakal calon yang diajukan tersebut, dari setiap tiga orang bakal calon terdapat paling sedikit 1 orang perempuan," kata Heri menjelaskan.

Heri menjelaskan norma tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Susunan daftar bakal calon itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 243 UU Nomor 7 Tahun 2017," lanjut dia.

Sementara itu Naya mengatakan bahwa parpol perlu mematuhi tahapan pencalonan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

"Tahapan pencalonan sampai penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) adalah sekitar 3 November, Tahapan vermin oleh KPU Kota Semarang hingga tanggal 23 Juni 2023, perbaikan vermin hingga sekitar tanggal 6 Juli 2023. Nanti diumumkan ke media atau pengumuman adalah sekitar tanggal 7 Juli 2023. Penetapan DCS sekitar 12 Agustus. Mohon tahapan spesifik itu diperhatikan," terang Naya. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 182 kali