KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Desk Pilkada dan kondusifitas Wilayah Provinsi Jateng
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Kondusifitas Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/7).
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah.
Selain KPU, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota, Bupati, Kapolrestabes, Dandim, Ketua Desk Pilkada, dan Bawaslu se-Jawa Tengah.
Dalam rakor tersebut dijelaskan bahwa kerawanan pemilu/pilkada meliputi netralitas ASN, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), politik uang, dan pelanggaran administratif.
Dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan antara lain identifikasi kerawanan di tiap tahapan pemilihan, strategi pencegahan pelanggaran pemilu yang efektif, mengoptimalkan kerjasama dengan pemantau pemilu, media massa dan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
"Upaya lain yang dilakukan dalam proses tersebut adalah memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder, kerjasama antarlembaga, optimalisasi SDM," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, S.H, M.H. Ia menyampaikan tren tindak pidana yang terjadi pada Pemilu 2024 meliputi politik uang, mencoblos lebih dari sekali, netralitas kepala desa.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah menyampaikan progres dan rencana kegiatan tahapan Pilkada 2024.
"Saat ini masih tahapan coklit oleh pantarlih dan penyusunan daftar pemilih yang sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saat ini KPU juga tengah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon kepala daerah," terang Akmaliyah.
Rakor yang dihadiri juga oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Nana Sudjana menyampaikan bahwa Pilkada 2024 dapat menciptakan iklim demokrasi yang kuat melalui banyaknya kandidat yang muncul.
"Pelaksanaan pilkada serentak mempunyai kelebihan dan memiliki legitimasi yang kuat. Menciptakan iklim demokrasi yang kuat karena calon-calon dapat muncul dari berbagai kalangan," kata Nana.
Namun, kelebihan tersebut juga memiliki sisi lain yang dapat menurunkan kualitas penyelenggaraan pilkada, yakni potensi munculnya polarisasi dan konflik sosial di masyarakat, serta biaya politik yang mahal.
"Sedang kekurangannya, terjadi polarisasi masyarakat, potensi kerawanan konflik masyarakat dan biaya politik mahal," sambungnya.
Mengantisipasi hal itu Nana mengatakan pemerintah daerah perlu memberikan dukungan terhadap suksesnya penyelenggaraan pilkada termasuk dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. (nmu/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)