KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Pembentukan Pengawas TPS
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pengawas Ad-hoc dengan Panwaslu Kecamatan, Rabu (10/1).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang tersebut berlangsung di Hotel Quest Semarang.
Adapun hadir sebagai narasumber yakni Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Bawaslu Kota Semarang, Sutoto Rahmat.
Dalam pembukaanya Sutoto menyampaikan bahwa Bawaslu harus mempersiapkan diri untuk Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sambutan kedua anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryawan. Dwijaya juga menyampaikan bahwa Bawaslu harus melakukan koordinasi pematangan dalam melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS agar dalam perekrutan berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Novi Maria Ulfah menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Semarang sedang dalam proses penetapan KPPS dan pelipatan surat suara.
"Pada dasarnya dalam pembentukan badan Ad-hoc Pemilu 2024 berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Novi.
Meski demikian, Novi menjelaskan proses pembentukan badan adhoc menghadapi dinamika yang berbeda-beda.
Pada kesempatan tersebut Novi juga menyampaikan bahwa KPU menggunakan aplikasi Siakba dalam proses rekrutmen.
"Aplikasi Siakba digunakan untuk mempermudah dalam perekrutan dan penginputan KPPS. Harapan KPU Kota Semarang tidak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilu 2024," kata Novi. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)