KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Pemetaan Permasalahan Pembentukan KPPS Pilkada 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan dalam Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/9).
Acara yang berlangsung di Hotel Harris Semarang tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kasubbag Parmas dan SDM, serta Operator SIAKBA se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menekankan pentingnya pemenuhan jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban TPS.
Handi juga menekankan bahwa aspek pemenuhan persyaratan anggota KPPS harus diperhatikan dengan serius, baik dari segi usia, keterampilan, pendidikan, hingga kesehatan fisik.
"Kita harus memastikan KPPS yang terpilih adalah mereka yang memenuhi semua syarat agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas mereka di lapangan," tegas Handi.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya netralitas dan profesionalitas anggota KPPS.
Sementara itu, Elhamangto Zuldan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terkait fasilitasi pelayanan kesehatan bagi badan adhoc selama Pilkada berlangsung.
"Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan pada kabupaten/kota untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan dan pelayanan kesehatan untuk disiapkan dengan baik," ujar Elhamangto.
Pengarahan lebih lanjut oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Mey Nurlela, yang membahas pemetaan permasalahan dalam pembentukan KPPS.
Dalam sesi tersebut, ia menjelaskan berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh KPU kabupaten/kota dalam proses rekrutmen KPPS, termasuk masalah ketersediaan SDM, pemenuhan persyaratan, hingga tantangan teknis di lapangan.
Mey juga memberikan arahan terkait solusi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan pembentukan KPPS berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)