Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Semarang, Jumat (23/3).

Kegiatan yang mengundang Partai Politik tingkat Kota Semarang, Kesbangpol, Forkopimda, dan awak media tersebut menghadirkan Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) sebagai narasumber.

Dalam paparan yang disampaikan di Ruang Krypton Hotel Neo Semarang tersebut, Nanda menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Semarang secara berkala melihat Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi.

Kegiatan itu dilakukan untuk melihat apakah ada gugatan yang diajukan oleh peserta Pemilu pasca KPU RI menetapkan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

"Saat ini kami terus melihat Buku Registrasi Perkara Konstitusi yang diajukan oleh parpol ke MK," kata Nanda.

Meskipun telah menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional, Nanda menyebutkan bahwa KPU Kota Semarang belum dapat melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Semarang karena perlu menunggu apakah ada permohonan perselisihan hasil Pemilu.

"Karena KPU RI menetapkan hasil Pemilu tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.16 WIB maka kita juga harus menunggu selama 3x24 jam sebelum bisa menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih," lanjutnya.

Selain menunggu ada atau tidaknya permohonan perselisihan hasil Pemilu, Nanda menambahkan bahwa KPU kabupaten/kota juga masih menunggu arahan KPU RI sebagai bentuk kepatuhan lembaga secara heirarkis.

"Katakanlah Sabtu malam nanti tidak ada yang mengajukan sengketa hasil, maka KPU punya waktu 3x24 jam untuk menyusun draf dan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih. Selasa atau Rabu mungkin kita lakukan, tetapi sekali lagi kami sedang menunggu arahan dari KPU RI sebagai prinsip kepatuhan," sambung Nanda.

Pada kesempatan tersebut Nanda juga menyampaikan terima kasih kepada peserta Pemilu dan seluruh pihak terkait yang bersama-sama dapat menjaga pelaksanaan Pemilu di Kota Semarang secara aman dan tertib.

"Pemilu 2024 kita punya lebih dari 4 ribu TPS, berkat kerja kita semua, di Kota Semarang tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), ini bukan karena KPU tetapi karena kita semua, peserta Pemilu, kepolisian, TNI, pemerintah, Bawaslu, dan seluruh pihak yang ikut berperan," kata Nanda. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali