KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Pengelolaan Website dan IPP 2024 oleh KPU Jateng
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan IPP Siparmas yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/5).
Rapat ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM), Kasubbag Parmas SDM, serta staf parmas sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menegaskan pentingnya peran Divisi Sosdiklih Parmas dalam menjaga eksistensi KPU di mata publik, terlebih setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Peran Divisi Sosparmas sangat penting dalam menjaga wajah kelembagaan KPU tetap hadir dan eksis di tengah masyarakat, baik melalui media sosial, website, maupun berbagai media lainnya," ujar Handi.
Rapat dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Akmaliyah yang sekaligus memimpin jalannya koordinasi. Dalam arahannya, Akmaliyah meminta seluruh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas SDM dari KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan progres pengisian IPP (Indeks Partisipasi Pilkada) 2024, termasuk kelengkapan data yang dibutuhkan.
KPU Kota Semarang sendiri telah menyelesaikan isian IPP 2024 dan telah melakukan submit data sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosdiklih Parmas Novi Maria Ulfah.
Mengakhiri jalannya rapat, Akmaliyah memberikan penekanan pada pentingnya pengelolaan media sosial dan website.
"Website dan media sosial bukan hanya sebagai media informasi, tapi juga cermin dari kinerja dan citra KPU. Saya berharap KPU Kabupaten/Kota dapat saling mendukung dan memberikan support satu sama lain dalam pengelolaan informasi publik," pesannya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam menjaga kualitas pengelolaan informasi publik. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)