Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Senin (17/3) di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran No 1A, Semarang.

Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas dan SDM se-Jawa Tengah, didampingi oleh Kasubbag SDM serta staf SDM dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Agenda utama dalam rapat ini adalah finalisasi terhadap buku yang akan menjadi dokumentasi penyelenggaraan badan adhoc dalam Pilkada 2024. Rapat ini merupakan kelanjutan dari workshop sebelumnya yang membahas konsep penyusunan buku.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya dokumentasi dalam bentuk buku ini sebagai warisan bagi penyelenggara penyelenggaraan Pilkada mendatang.

"Buku ini akan menjadi referensi penting bagi generasi selanjutnya dalam memahami dinamika kerja badan adhoc. Dengan adanya dokumentasi ini, kita bisa belajar dari pengalaman yang telah ada," ujarnya.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, kemudian menyampaikan konteks dari proses finalisasi ini. Ia menjelaskan bahwa tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bagian dalam buku telah sesuai dengan fakta di lapangan dan mencerminkan pengalaman masing-masing KPU kabupaten/kota.

Sebagai bagian dari proses finalisasi, Tim Solopos yang menangani pembuatan buku, termasuk editor dan tim penyunting, turut serta dalam kegiatan ini. Mereka meminta masukan dari anggota KPU kabupaten/kota untuk menyempurnakan isi buku serta melakukan pengecekan ulang terhadap setiap tulisan yang telah dibuat guna memastikan akurasi dan kesesuaian dengan pengalaman di masing-masing daerah.

Dengan kehadiran KPU Kota Semarang dalam rapat ini, diharapkan kontribusi dan masukan yang diberikan dapat memperkaya isi buku sehingga menjadi referensi yang komprehensif mengenai badan penyelenggara adhoc di Jawa Tengah. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,096 kali