Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Rapat Kerja Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024

Tawangmangu, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang turut serta dalam Rapat Kerja Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Anaya Azana Boutique Hotel, Tawangmangu pada Sabtu, 12 April 2025.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag SDM serta operator SIAKBA dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait rekrutmen dan pengelolaan Badan Adhoc Pilkada 2024, serta perencanaan kegiatan Divisi SDM tahun 2025. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku "Yang Tak Terceritakan: Jungkir Balik Petugas Adhoc Pilkada Jateng 2024".

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan beberapa hal penting dalam pengelolaan badan adhoc, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan penguatan administrasi data melalui aplikasi SIAKBA.

"Pengadministrasian data melalui SIAKBA merupakan terobosan yang baik dan harus terus kita dorong penggunaannya," ujarnya.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap juga memberikan arahan yang menekankan pentingnya evaluasi dan refleksi.

"Pasca pemilu dan pilkada, anggota KPU masih memiliki kewenangan dan otoritas, seperti pemutakhiran data pemilih dan evaluasi. Evaluasi ini adalah momentum untuk memberikan kontribusi demi perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan," tegasnya.

Ia juga menambahkan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan pilkada yang tetap sesuai jadwal.

"Tidak dimajukan dan tidak dimundurkan. Ini adalah prestasi kita semua," imbuh Parsa.

Sementara itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menekankan aspek SDM.

"Evaluasi ini bukan hanya bicara soal pembentukan badan adhoc, tetapi juga menyangkut kualitas SDM penyelenggara di KPU provinsi dan kabupaten/kota. Kita perlu terus menguatkan kapasitas," katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan teknis dan regulasi terkait Pilkada 2024, seperti penggunaan aplikasi SIAKBA untuk rekrutmen, pembatasan usia badan adhoc, serta pengetatan syarat kesehatan.

"Kita tidak hanya bicara teknis, tapi juga kesiapan mental dan fisik petugas di lapangan," jelasnya.

Pada sesi pertama penyampaian materi, Dr. Sos. Fitriyah, MS dari FISIP Universitas Diponegoro mengulas peluncuran buku Yang Tak Terceritakan.

"Buku ini cerdas karena mengangkat kerja penyelenggara adhoc dari sudut pandang pengalaman langsung. Judulnya menggoda untuk dibaca, dan narasinya mengalir," ungkapnya.

Narasumber lain, Dr. Nur Hidayat Sardini, juga dari FISIP Undip, menegaskan posisi strategis badan adhoc.

"Dalam struktur kelembagaan, mereka mungkin dianggap sebagai 'the lowest performer', tapi justru mereka adalah ujung tombak pelaksanaan pemilihan," katanya.

Senada, Irwan Saputra, Tenaga Ahli SDM KPU RI, menyebut badan adhoc sebagai 'garda terdepan dan etalase KPU.' Menurutnya, kinerja mereka sangat mudah viral di publik. 

"Buku ini bisa menjadi bahan rujukan dalam menyusun regulasi untuk pemilu ke depan," tambahnya.

Pada hari kedua, digelar sesi diskusi tentang DIM rekrutmen dan pengelolaan Badan Adhoc, dipimpin oleh Mey Nurlela (Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng) dan Muslim Aisha (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng).

Puncak acara hari kedua adalah malam penghargaan SDM Award, di mana KPU Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Terbaik Kedua dalam Pengelolaan Aplikasi SIAKBA.

Dengan semangat refleksi dan evaluasi, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada, serta memperkuat peran SDM dan kelembagaan KPU di semua tingkatan. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 995 kali