KPU Kota Semarang Hadiri Rapat Konsolidasi Pasca Pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024
Kabupaten Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Konsolidasi Pasca Pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu (19/6).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Hotel Griya Persada Kabupaten Semarang tersebut menggundang Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Sekretaris KPU, Kasubbag Hukum dan SDM serta operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi antara KPU Provinsi dengan KPU di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat badan adhoc PPK dan PPS.
"Rapat konsolidasi ini merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, dan diharapkan kita semua tetap menjaga kesehatan ditengah padatnya tahapan," ujarnya.
Rapat ini juga diisi dengan berbagai sesi diskusi dan pemaparan materi. Narasumber pertama Danang Somantri, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah menjelaskan strategi membangun sinergi elemen pendukung keberhasilan Pilkada tahun 2024.
"Pemerintah pusat dan daerah akan memberikan dukungan penyelenggaraan, dukungan keamanan, menjamin ketersediaan anggaran, dan memberikan fasilitasi bagi penyelenggara," jelasnya.
Selanjutnya narasumber dari Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Litbang, Parsadaan Harahap menyampaikan materi terkait evaluasi pembentukan PPK dan PPS.
"Badan Adhoc merupakan aset serta tulang punggung pelaksanaan pemilihan, maka penting untuk kita jaga, rawat dan kelola agar bisa melaksanakan setiap instruksi/arahan KPU dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, serta tidak dimanfaatkan oleh kepentingan diluar penyelenggaraan pilkada," tegasnya.
Pada hari kedua, rapat konsolidasi ini juga membahas evaluasi pembentukan PPK dan PPS dan strategi untuk kedepannya dalam menghadapi tahapan pilkada yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Mey Nurlela.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto, Paulus Widiyantoro, dan Muslim Aisha turut memberikan arahan.
Dalam penutupan rapat, Paulus Widiantoro kembali menegaskan pasca pembentukan PPK dan PPS diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat mengelola dengan baik PPK dan PPS.
"Pastikan PPK dan PPS yang telah selesai direkrut selalu dalam kendali Bapak/Ibu," pungkasnya. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)