
KPU Kota Semarang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Presiden Prabowo Tegaskan Bela Kepentingan Rakyat
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membela kepentingan rakyat Indonesia dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI Tahun 2025, Jumat (15/8).
Pidato tersebut juga diikuti secara serentak oleh DPRD Kota Semarang melalui rapat paripurna di Kompleks Balaikota Semarang.
"Selama saya menjabat Presiden RI, jangan anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya," tegas Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube MPR RI.
Prabowo menekankan penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur cabang-cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.
Ia menyebut prinsip tersebut merupakan warisan para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir.
Di Semarang, rapat paripurna DPRD Kota Semarang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dyah Tunjung Pudyawati yang membuka acara dengan refleksi satu tahun kinerja anggota dewan.
Tunjung menyampaikan harapan agar DPRD terus menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Tunjung juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis puskesmas serta pelajar SD berprestasi yang akan mewakili Jawa Tengah di kompetisi nasional.
Rapat paripurna DPRD Kota Semarang turut dihadiri Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini bersama jajaran tamu undangan lain. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)