KPU Kota Semarang Hadiri Sosialisasi dan Bimtek e-SPIP
Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa-Kamis (10-12 Oktober 2023) di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (12/10).
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Kasubbag HSDM Sekretariat KPU Kota Semarang, Riza Setiawan, dan Operator SPIP Sekretariat KPU Kota Semarang, Dinar Kurniawati.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna dan Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, M. Syahrizal Iskandar.
Dalam arahannya, disebutkan bahwa pengelolaan SPIP bukan hanya tugas dari sekratriat, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab ketua, dan anggota KPU
"Fungsi dan peran SPIP bukan hanya tugas secretariat, tetapi Ketua dan Anggota juga berperan," kata Nanang.
Penerapan teknologi dalam manajemen lembaga, kata Nanang sudah menjadi hal yang tidak dapat dihindari, mengingat perkembangan teknologi yang saat ini sudah banyak digunakan.
OLeh sebab itu, dalam penyusunan e-SPIP, KPU menggandeng BPK agar sistem pengawasan tersebut dapat terintegrasi dengan sistem pengawasan yang diterapkan oleh BPK.
"KPU sudah harus mengikuti perkembangan jaman dan teknologi, termasuk dalam pengelolaan SPIP karena itu KPU berkerja sama dengan BPK untuk membuat sistem yang sudah berintegrasi langsung bernama e-SPIP," terang Nanang.
Dalam penyampaikan materi dari narasumber BPK RI, dijelaskan mengenai isi atau menu dari e-SPIP yang nantinya akan digunakan setiap bulannya oleh KPU kabupaten/kota dalam mengumpulkan kartu kendali dan data dukung SPIP.
Karena beberapa menu yang harus diisi oleh KPU kabupaten/kota merupakan hal baru, Nanang meminta kepada satker KPU untuk segera mempelajari aplikasi tersebut, khususnya operator, dan satgas SPIP.
Setelah penjelasan terkait menu apa saja yang ada dalam e-SPIP, KPU kabupaten/kota diminta untuk mempraktekannya langsung untuk pengunggahan kartu kendali dan data dukung SPIP.
Sebelumnya KPU kabupaten/kota diminta untuk membawa softcopy kartu kendali dan data dukung SPIP dari bulan Juli sampai dengan bulan September yang sudah disesuaikan ukuran filenya maksimal 5 MB. (rs/ed. Foto: dk/KPU Kota Semarang)