KPU Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P5 SMP Yoannes XXIII
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hariri kegiatan pendidikan pemilih melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang digelar oleh SMP Yoannes XXIII Kota Semarang, Kamis (5/10).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto yang menjelaskan mengenai prinsip-prinsip pelaksanaan Pemilu yang demokratis.
"Pemilu yang dilaksanakan tiap 5 tahun sekali ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 45," kata Suyanto.
Suyanto juga mengatakan, para pemilih akan menerima lima surat suara pada bahwa Pemilu 2024.
"Pemilu 2024 nanti memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota," lanjut Suyanto.
Pada kesempatan tersebut ia juga menerangkan mengapa anggota TNI/Polri yang aktif tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu.
"Anggota TNI/Polri tidak memiliki hak pilih karena sebagai alat pertahanan negara. Tetapi jika nanti sudah pensiun akan mendapatkan hak pilihnya lagi," kata dia.
Mengenai partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2024, Suyanto mengatakan para pelajar bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan cara mencari informasi kepemiluan yang akurat dan terpercaya.
Suyanto juga mengatakan bahwa pelajar bisa menjadi pihak yang memberikan penerangan kepada masarakat serta pengguna media sosial mengenai informasi yang benar dan informasi yang diviralkan untuk memecah belah persatuan bangsa.
"Adik-adik meskipun belum memiliki hak pilih tetapi tetap sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia yang bisa mengawal praktik demokrasi yang baik, caranya tidak terlibat dalam pertentangan di media sosial, dan tidak memprovokasi masyarakat lain," kata Suyanto. (nta/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)