Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Sosialisasi Peran Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Pendidikan Politik kepada Masyarakat dengan tajuk Peran Penggiat Seni Kota Semarang dalam Menyukseskan Pilkada 2024, Kamis (4/7).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang itu dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Novi Maria Ulfah sebagai narasumber.

Dalam acara yang berlangsung di Supermoom Ballroom, Room Inc Semarang itu, Novi menjelaskan saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah sampai pada proses pemutakhiran data pemilih.

Novi menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih dikakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan pengecekan dari rumah ke rumah.

Novi mengimbau, penggiat seni yang mengikuti kegiatan itu agar dapat menerima pantarilh secara baik dan sebelumnya mempersiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Data tersebut yang akan digunakan oleh pantarlih untuk mengecek dan melakukan peremajaan data apabila terdapat elemen data yang berubah.

"Saat ini sedang memasuki kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Diimbau para penggiat seni untuk menerima petugas pantarlih yang sudah dilengkapi dengan atribut (topi, rompi, tanda pengenal) supaya dapat diterima dengan baik," jelas Novi. 

"Bapak/ibu cukup menyiapkan dokumen yaitu KTP dan KK. Untuk masa kerja pantarlih dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024," sambungnya menjelaskan waktu coklit.

Karena Pilkada 2024 membutuhkan keikutsertaan masyarakat Kota Semarang, Novi mengajak peserta yang hadir agar mengabarkan informasi yang telah diterima melalui kegiatan tersebut.

Novi berharap banyak warga Kota Semarang yang terlibat menyukseskan Pilkada 2024. Termasuk bergabung menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Hari Rabu, 27 November 2024 mendatang.

"Kalau ada anggota keluarga yang menginginkan menjadi penyelenggara pemilu supaya diijinkan nggih, dan didorong agar bisa ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkada, menjadi KPPS misalnya karena kita memang mebutuhkan banyak sumber daya manusia," tutur Novi. (mur/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali