KPU Kota Semarang Hadiri Talkshow Teras TVKU
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Talkshow Teras TVKU yang mengangkat tema tentang Pilkada Tahun 2024, Kamis (11/7).
Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Novi Maria Ulfah hadir sebagai narasumber bersama komisioner Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah dalam acara yang dipandu oleh Khusnul Huda.
Novi menyampaikan tentang tahapan-tahapan Pilkada Tahun 2024 yang sedang berlangsung saat ini, yaitu coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih. Tahapan ini dilakukan sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024.
Dalam kesempatan ini Novi juga mengajak masyarakat untuk mengenali pantarlih yang melakukan coklit dari rumah ke rumah, mulai dari atribut yang dikenakan hingga apa saja yang perlu disiapkan ketika pantarlih melakukan coklit di rumah.
Hasil coklit yang dilakukan oleh pantarlih kemudian akan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara atau DPS dan akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat sehingga kemudian bisa ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT, imbuh Novi.
Dalam tahapan ini Novi mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencermati DPS yang nantinya diumumkan sehingga bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DPS bisa langsung melapor ke PPS setempat untuk kemudian namanya dimasukkan dalam DPT.
Menjawab pertanyaan host mengenai partisipasi masyarakat, Novi berharap dalam pilkada tahun ini tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat dibanding pilkada sebelumnya.
Salah satu upaya KPU Kota Semarang dalam meningkatkan partisipasi adalah melakukan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula dengan menggagas kegiatan KPU Goes To School dan KPU Goes To Campus.
Kegiatan ini, lanjut Novi, akan dilaksanakan di awal tahun ajaran baru dengan target siswa kelas XI dan XII untuk KPU Goes To School yang menggandeng 10 sekolah dan mahasiswa pada umumnya untuk KPU Goes To Campus yang menggandeng 10 perguruan tinggi di Kota Semarang. (e1/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)