KPU Kota Semarang Hadiri Talkshow TOP FM: Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pilkada Serentak 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh TOP FM, Semarang, Kamis (2/5).
Bertempat di studio TOP FM 2 97.7 FM, talkshow tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Agus Supriyono.
Pada talkshow yang dipandu oleh Niken dan Nafisha sebagai operator siaran, Agus memaparkan tahapan-tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024..
"Tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sedang berjalan adalah pendaftaran PPK disusul PPS, dan juga penyerahan syarat pencalonan perseorangan," tutur Agus.
Tahapan penyerahan syarat pencalonan perseorangan adalah tahapan pertama dari rangkaian tahapan pencalonan, lanjutnya. “Untuk Kota Semarang, dengan jumlah DPT pada Pemilu Tahun 2024 lebih dari 1 juta orang maka syarat minimal untuk pencalonan perseorangan adalah sejumlah 6,5% dari jumlah DPT dan tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan atau sejumlah 80.579 dan tersebar di minimal 9 kecamatan,” kata Agus.
"Mulai tanggal 5 Mei 2024 KPU Kota Semarang membuka helpdesk terkait dengan penyerahan persyaratan pencalonan perseorangan. Bagi siapapun yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024 dari jalur perseorangan bisa memanfaatkan helpdesk KPU Kota Semarang," sambungnya. (Foto: e-one/KPU Kota Semarang)