KPU Kota Semarang Ikuti Bimtek PPSPM dan Bendahara Pengeluaran
Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran Pengeluaran (BP) yang di gelar oleh KPU RI, Kamis (30/11).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Penandatangan SPM, Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Kota Semarang, Rahadi Wijaya dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kota Semarang, Ayu Karlina, dan personil serupa di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota seluruh Indonesia.
Pembukaan acara Bimtek PPSPM dan BP dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran KPU TA 2024 di Pullman Hotel Central Park Jakarta, yang dibuka oleh Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Sekjen KPU Bernard Darmawan Sutrisno beserta jajaran.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa untuk Pemilu 2024, DIPA tahun anggaran 2024 mencapai 44 triliun.
Yulianto mengingatakan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran pada TA 2024.
"Prinsip kehati-hatian dan manajemen keuangan perlu diperhatikan, jadi nanti siap untuk menghadapi pemeriksaan," kata Yulianto.
Sementara itu Sekjen KPU RI, Bernard Darmawan Sutrisno menjelaskan bahwa satker tidak dapat melakukan revisi anggaran di awal tahun 2024. Oleh sebab itu Bernad meminta satker KPU untuk melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran dengan baik.
"Tidak ada revisi anggaran pada awal tahun 2024, untuk itu rencanakan dengan baik perencanaan anggaran terutama di bulan Jan-Feb 2024 untuk meminimalisir pagu minus dan penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran," kata Bernad.
Bernad juga meminta satker untuk menyusun timeline di akhir tahun 2023 sebagai landasan pelaksanaan kegiatan di akhir tahun anggaran.
"Susun timeline akhir tahun untuk diplenokan sebagai landasan LLAT 2023 dalam menetapkan TUP dsb supaya semua kebutuhan terutama logistik pemilu dapat terpenuhi," terangnya..
Bimtek bagi PPSPM dan BP menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU, LKPP serta lingkup Kementerian Keuangan yaitu KPPN Jakarta IV, Ditjen Pajak dan BPKP.
Diharapkan setelah mengikuti bimtek, para PPSPM dan BP dapat melaksanakan LLAT 2023 sesuai aturan yang berlaku supaya kebutuhan tahapan Pemilu 2024 dapat tercukupi dan terlaksana dengan baik. (ayu/ed. Foto: ayu/KPU Kota Semarang)