Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Kajian Daring, Bahas Pentingnya PDPB Pasca Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang mengikuti forum daring “BerCanDa” (Bicara Seputar Perencanaan Data) bertema Mengajak Masyarakat Aktif: dari obyek menjadi subyek PDPB yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Rabu (20/8).

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Nur Kholis, SE, M.Si dari Dispendukcapil, M. Rika Hasballa, S.M dari Perisai Demokrasi Bangsa, serta Siti Nur Wakhidatun dari KPU Kabupaten Pati.

Dalam diskusi, ditegaskan bahwa salah satu tugas utama KPU setelah Pemilu dan Pilkada 2024 adalah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diamanatkan undang-undang. 

PDPB menjadi fokus kerja KPU di luar tahapan aktif pemilu, dengan tujuan menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai landasan pemilu berikutnya.

Proses pemutakhiran data pemilih disebut sebagai salah satu tahapan terpanjang sekaligus paling krusial, karena beririsan dengan banyak aspek teknis lain. 

Mulai dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, PDPB juga berpengaruh pada logistik, jumlah TPS, serta penyusunan anggaran.

Melalui forum ini, KPU menegaskan bahwa PDPB bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas demokrasi. 

Kinerja PDPB menjadi bukti konkret bahwa meski tahapan pemilu telah usai, peran KPU tetap berjalan dalam memastikan hak pilih warga tetap terjaga dan demokrasi terus terpelihara. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 155 kali