Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Kamis Sesuatu, Bahas Putusan MK tentang Pilkada Jayapura

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kajian Kamis Sesuatu seri ke-15 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/8). 

Forum ini membahas Putusan Perkara 274/PHPU.BUP-XXII/2025 terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan pentingnya kajian hukum sebagai 'nutrisi' untuk memperkuat pemahaman dan berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan Pilkada. 

Senada dengan itu, Ketua Divisi Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar I. Kambon, menegaskan perlunya jajaran divisi hukum KPU selalu sigap menghadapi dinamika hukum di lapangan.

Paparan materi disampaikan oleh Muzni Farawowan dari KPU Jayapura yang mengulas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perbaikan Surat Keputusan KPU Jayapura. 

Diskusi dilanjutkan oleh Endra Prasetia dari KPU Kebumen yang menguatkan aspek teknis dalam pengawalan sengketa Pilkada.

Kajian rutin ini diikuti oleh jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang. 

Melalui forum tersebut, peserta diharapkan dapat memperkaya wawasan dan mematangkan kesiapan dalam mengawal proses hukum penyelenggaraan Pilkada di daerah masing-masing. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 150 kali