KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Pentingnya Retensi Arsip dan Pengelolaan Logistik Pascapemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti forum daring yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, bahas pentingnya pengelolaan arsip dan logistik pascapemilu secara tertib, profesional, dan akuntabel, Selasa (5/8).
Rapat yang diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip, sebagai pedoman utama dalam pengelolaan arsip kelembagaan.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan logistik pasca pemilihan, termasuk tata kelola gudang logistik, proses pelelangan perlengkapan ex-pemilihan, serta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan logistik Pemilu 2024.
"Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap terjalin sinergi antar-KPU kabupaten/kota untuk mengelola logistik dengan lebih baik dan terstruktur," ujar Handi.
Senada dengan itu, Basmar Preianto Amron menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan menjadi inovasi penting dalam dokumentasi kelembagaan KPU. Ia menekankan bahwa arsip bukan hanya urusan administratif, tetapi memiliki nilai hukum dan akuntabilitas yang strategis.
KPU Kota Semarang turut hadir dalam rapat ini melalui Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), serta staf Subbagian KUL.
Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis arsip di lingkungan KPU, mekanisme pengarsipan, serta alur pengelolaan arsip yang memenuhi kualifikasi sebagai arsip permanen atau arsip yang dapat dihapus. Dibahas pula ketentuan hukum terkait penghapusan logistik dan mekanisme pelelangan yang sah.
Rapat internal ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan logistik di seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. (ayep/ed. Foto: rap/awh/KPU Kota Semarang)