Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Pentingnya Tata Naskah Dinas

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dengan fokus pembahasan tata naskah dinas sebagai pedoman awal tertib administrasi, Selasa (26/8).

Forum ini diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2021 yang mengubah PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa tata naskah dinas yang baik akan menciptakan komunikasi kelembagaan yang lancar, efektif, dan efisien. 

"Diharapkan tujuan untuk pengelolaan tata naskah yang baik akan meningkatkan tata kelola pemerintahan sekaligus mencerminkan profesionalisme," ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menekankan pentingnya kontribusi tiap bagian dalam mengawasi dokumen agar sesuai dengan regulasi. 

Hal senada disampaikan Kasubbag Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Dafidh Myharta Sanjana yang memaparkan adanya 10 instrumen evaluasi tata naskah dinas melalui metode self assessment.

Evaluasi tersebut, lanjutnya, menjadi dasar perbaikan SOP, pelatihan, maupun penyesuaian sistem aplikasi.

Hadir pada forum daring tersebut Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag KUL, serta staf Sekretariat KPU Kota Semarang. (aaa/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali