KPU Kota Semarang Ikuti Rakor Daring, Bahas Strategi Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi secara daring yang membahas tindak lanjut pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan, Rabu (9/7).
Dalam forum tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah mendorong satuan kerja (satker) di wilayahnya untuk segera menginformasikan kepada partai politik agar memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sipol.
Rakor daring ini menghadirkan narasumber M. Machruz, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Dalam pemaparannya, Machruz menekankan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data partai politik, termasuk verifikasi administrasi perubahan data kepengurusan melalui Sipol.
"Setiap satker diharapkan aktif menyampaikan kepada partai politik mengenai pentingnya pembaruan data, terutama terkait keanggotaan," ujar Machruz.
Selain membahas pemutakhiran data parpol, Machruz juga memaparkan sejumlah agenda kegiatan Divisi Teknis untuk tahun 2025.
Beberapa di antaranya meliputi review dan kajian teknis tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, dokumentasi pelaksanaan tahapan teknis, serta koordinasi pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Materi lainnya mencakup pembaruan data serta pelaksanaan proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang (PSU), dan tahapan pemilihan kepala daerah ulang sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kota Semarang beserta seluruh staf subbag yang berada dalam satu divisi.
Rakor ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Jawa Tengah, khususnya Divisi Teknis, untuk memastikan kelancaran proses pasca Pemilu dan Pemilihan secara berkelanjutan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. (if/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)