Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Rapat Strategi Pelaksanaan Pendidikan Pemilih

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadiri acara Rabu Ingin Tahu dengan Tema Strategi Pelaksanaan Pendidikan Pemilih hasil penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 (daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan daerah rawan konflik/bencana), Rabu (23/6). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang mengundang 35 KPU Kabupaten/Kota secara virtual (daring).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dilanjutkan diskusi yang dipandu oleh Kabag HTH Provinsi Jawa Tengah (Dewantoputro Adhipermana) dengan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih dan Parmas (Diana Arianti).

Diskusi dihadiri seluruh Ketua, Anggota Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, dan Kasubbag dari 35 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.

Dalam menyikapi Surat KPU Republik Indonesia Nomor 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021 tentang Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih, narasumber menjabarkan "Kegiatan tersebut harus sesuaikan dengan DIPA 076 TA 2021 yang ada, sehingga tidak tumpang tindih, kemudian karena masih pandemi Covid 19 perlu diperhatikan protokol Kesehatan, namun tidak membatasi inovasi dan kreativiitas sosialisasi pendidikan pemilih. Kabupaten/Kota terbagi menjadi 4 kategori yaitu A,B,C, dan D. Kegiatan diklih di empat kategori tersebut, agar diperhatikan waktu yang dibatasi. Maka saat ini, untuk bisa merancang/merencanakan, melaksanakan sampai melaporkan kegiatan tersebut ke KPU RI melalui KPU provinsi,” tegas Diana. (tph/kpukotasemarang/foto: anw/uno)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 889 kali