KPU Kota Semarang Ikuti Rekonsiliasi Data Hibah Pilkada Tahun 2020 Triwulan II
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020 Triwulan II Tahun 2021 secara virtual yang diselenggarakan oleh Bagian Pengelolaan Keuangan Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal KPU RI, Rabu (2/6).
Saat rapat rekonsiliasi, dilakukan pengecekan dan pencocokan data hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Aplikasi SIRAMAH oleh Rohayati dan Fitra Yuliani dari Bagian Pengelolaan Keuangan Biro Keuangan KPU RI dengan Operator SIRAMAH dan Bendahara Pengeluaran KPU Kota Semarang.
Aplikasi SIRAMAH dirancang untuk memudahkan BIRO Keuangan KPU RI khususnya Bagian Pengelolaan Keuangan untuk melakukan pengecekan data hibah berupa Uang Tunai, Uang Kegiatan hibah Pilkada, Barang atau Jasa, dan Surat-surat Berharga yang diberikan pemerintah ke satuan kerja KPU seluruh Indonesia. (red.)