KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Bersama LBH APIK Semarang
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang kembali mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan seksual secara daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8).
Mengusung tema Pencegahan Kekerasan Seksual dan Lika-Liku Hukum serta Pendampingan Korban Kekerasan Seksual, sosialisasi kali ini menghadirkan Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, S.H., M.H., Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Rara menjelaskan bahwa kekerasan seksual menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari trauma berkepanjangan, hambatan akses pendidikan atau hak dasar lainnya, hingga reviktimisasi yang kerap dialami baik dari aparat penegak hukum maupun lingkungan sekitar.
"Korban sering kali merasa tidak nyaman kembali ke tempat kerja atau sekolah, bahkan ada yang dipaksa menikah dengan pelaku atau orang lain. Tidak jarang, korban juga menghadapi risiko penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS," ujarnya.
Rara juga memaparkan sejumlah tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya dari faktor masyarakat. Masih banyak yang menganggap kekerasan seksual sebagai urusan keluarga sehingga tidak boleh dicampuri pihak luar, rendahnya kesadaran hukum, hingga anggapan bahwa berurusan dengan hukum hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Perspektif negatif terhadap korban juga masih kuat, misalnya menganggap korban tidak layak melanjutkan pendidikan atau bekerja," tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh jajaran KPU di wilayah Jawa Tengah semakin memahami kompleksitas penanganan kekerasan seksual sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan korban di lingkungan kerja. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)