KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual, KBGO Jadi Ancaman Nyata di Era Digital
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga marak di ruang digital. Ancaman ini menjadi salah satu bahasan dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan yang diikuti oleh KPU Kota Semarang secara daring, Rabu (30/7).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari implementasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU.
Narasumber sosialisasi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Eka Suprapti, S.T., M.M., menjelaskan bahwa kekerasan seksual kini hadir dalam berbagai bentuk, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang menyasar identitas dan ekspresi gender perempuan.
"KBGO bisa terjadi lewat penyebaran foto atau video tanpa izin. Ini nyata dan berbahaya, tapi masih sering dianggap sepele," tegas Eka.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya membedakan antara jenis kelamin dan gender, serta mengubah pola pikir yang masih sarat stereotip.
"Anggapan bahwa perempuan tidak layak memimpin atau bahwa mengurus anak hanya tugas istri, merupakan bentuk ketidakadilan gender yang harus diluruskan," tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang setara, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)