Berita Terkini

KPU Kota Semarang Lakukan Coklit Terbatas

KPU Kota Semarang Lakukan Coklit Terbatas

Demi mensukseskan pelaksanaan Coklit Terbatas/Coktas, semua komisioner dan sekretariat KPU Kota Semarang bekerja sama melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Mengecek validitas apakah nama orang yang terdapat pada data meninggal, atau pindah, atau ada perubahan lain dalam daftar pemilih pada hari Rabu (29/6).

"Kami turun untuk melakukan uji validitas data di lapangan. Di Kota Semarang kami membentuk 16 Tim yang kami turunkan di 16 kecamatan se-kota Semarang dari pagi hingga selesainya tugas Coktas" tegas Hari Soesilo (Sekretaris KPU Kota Semarang)

Setiap anggota kelompok sebelum melaksanakan tugas dibekali dengan daftar nama dan SOP (Standar Operasional Pelayanan) atau petunjuk pelaksanaan tugas supaya dalam pelaksanaan Coktas bisa maksimal.

Tiap tim menerima 10 data untuk sampling pelaksanaan coktas.
Untuk mendukung laporan  harus bertemu dengan nama atau pihak terkait, kemudian membuat laporan dilampiri foto pelaksanaan kegiatan coktas.

"Alhamdulillah pelaksanaan coktas KPU Kota Semarang selesai dalam satu hari sehingga langsung bisa melaporkan hasilnya sesuai target" kata Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang)

Lebih jelas Ahmad Zaini menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang dan KPU se-Indonesia menerima data dari Kemendagri berkaitan dengan data pemilih meninggal. Data tersebut setelah diiteliti, pada  beberapa tempat ditemukan data meninggal, namun ternyata orangnya masih hidup. 

KPU Kota Semarang menerima perintah dari KPU Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan coklit terbatas. 
"Hasil coktas kami laporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah Kamis 30 Juni 2022".

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali