KPU Kota Semarang Lakukan Sinkronidasi Daftar Pemilih Pilkada 2024 Hasil Coklit Pantarlih
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk menyinkonkan daftar pemilih, dengan hasil coklit yang baru saja dituntaskan oleh pantarlih se-Kota Semarang, Sabtu (27/7).
Selama dua hari (26 dan 27 Juli 2024) KPU mengundang anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kota Semarang dan perwakilan Dispendukcapil Kota Semarang untuk memastikan hasil coklit sudah sinkron dan tidak ada kegandaan data pemilih.
"Kegiatan pada hari ini untuk menyinkronkan data pemilih hasil dari coklit yang telah dilaksanakan oleh pantarlih, apabila ada data ganda, ataupun pemilih baru, RT/RW 0 harus segera dieksekusi, mumpung ada pihak Dispendukcapil Kota Semarang," kata Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini saat membuka acara rakor.
Zaini mengatakan, dalam proses sinkronisasi itu, PPK harus mengecek kebenaran data hasil masukan dari beberapa pihak, terutama dari Bawaslu, agar dalam proses penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat dan transparan.
"Dalam proses memutakhirkan data sumber masukan bisa dari manapun, baik masyarakat ataupun Bawaslu. Maka dalam setiap kegiatan, PPK dan PPS bisa melibatkan pihak luar, seperti panwascam ataupun panwaskel, agar ada transparansi dalam penyusunan daftar pemilih," kata Zaini. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)