KPU Kota Semarang Lantik PPS untuk Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak tahun 2024. Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (24/01).
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Shamrock Ballroom, MG Setos Hotel Semarang tersebut terdapat 531 orang terbaik dari 177 kelurahan di Kota Semarang yang telah terpilih setelah melalui proses seleksi terbuka mulai dari tes tertulis hingga wawancara.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) saat pembukaan acara menyampaikan harapannya agar para anggota PPS terlantik dapat bersungguh-sungguh dan berkomitmen membantu tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan dan standar yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Peran PPS sangatlah penting sebagai representasi KPU untuk membantu persiapan secara strategis Pemilu di tingkat kelurahan. Menjadi anggota PPS juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penerapan demokrasi di Indonesia," kata Nanda.
Mengingat tahapan Pemilu 2024 kian meningkat, Nanda berpesan kepada para PPS terpilih untuk mempersiapkan mental dan fisik mereka.
"Semoga kita selalu diberikan ketenangan hati, kesabaran, keleluasaan dalam berpikir sehingga kita semua bisa mengantarkan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang aman, lancar, sukses dan juga sehat," ujar Nanda
Plt. Walikota Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mba Ita juga ikut menyampaikan pesan penting kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilu.
Karena tahapan kampanye Pemilu 2024 memiliki tingkat kontestasi yang tinggi, ia meminta semua pihak untuk bersiap menghadapi tahapan tersebut.
"Apalagi nanti kampanye 3 bulan sebelum pemilu tanggal 14 Februari pasti konsentrasi akan semakin panas dan ini akan menjadi ajang pembuktian bagi kita untuk tetap netral demi pemilu yang lancar," ujar dia.
Terhadap personil yang dilantik, Ita meyakini bahwa anggota PPS tersebut dapat mengawal jalannya pemilu dengan baik. (mir/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)