Berita Terkini

KPU Kota Semarang Melaksanakan Rakor DPB Bulan Juli 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan Juli Tahun 2022 di ruang rapat KPU Kota Semarang, Gedung Pemerintah Kota Semarang Lantai 5, Rabu (27/7).

Rakor dihadiri Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, beserta Kasubbag dan staf Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Semarang.

Pelaksanaan DPB berdasar pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, dimana KPU kabupaten/kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemutakhiran data pemilih menjadi hal krusial dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan, karena daftar pemilih yang menentukan, apakah masyarakat dapat memenuh hak politiknya dalam proses pemilu atau tidak.

Untuk DPB ini, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. 

Selain itu, proses pemutakhiran juga mencatat perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.

Ahmad Zaini, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Data dan Informasi mengatakan, jumlah pemilih Kota Semarang pada periode Bulan Juli 2022 sebanyak 1.167.888 orang tersebar di 16 Kecamatan dan 177 Kelurahan di Kota Semarang.

“Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.167.888 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 565.768 orang dan pemilih perempuan berjumlah 602.120 orang yang tersebar di 177 Kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang,” terang Zaini.

Ia menjelaskan lebih lanjut, ada tambahan data pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan Juli 2022 ini.

“Untuk data pemilih baru berjumlah 228 orang, dan data TMS berjumlah 7.965 orang, diantaranya data pindah keluar dan meninggal,” ujarnya. (yts/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali