Berita Terkini

KPU Kota Semarang Mengadakan Bimtek Sirekap Dengan PPK se-Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengadakan bimbingan teknis sistem informasi rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024 bersama PPK se-Kota Semarang, Jumat (18/10).

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M. A. Agung Nugroho menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi Divisi Data dan Informasi.

Agung juga menjelaskan dua jenis Sirekap yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang digunakan pada Pemilu 2024 dengan menggunakan metode offline dan online.

"Hasil perolehan suara yang sah dan legal sesuai UU adalah perhitungan suara manual berjenjang mulai dari TPS sampai ke pleno KPU," kata Agung.

"Sirekap, seperti Situng dulu, hanya sarana informasi dan transparansi saja. Jadi jika menemukan masalah di Sirekap di titik manapun, mestinya bukan diributkan tetapi digunakan sebagai bahan untuk lebih memfokuskan perhatian ke masalah tersebut di perhitungan suara manual berjenjang atau mengkoreksi di proses perhitungan suara," sambung Agung.

Agung juga meminta agar semua pihak ikut mengawal dan mengawasi proses penghitungan suara di tiap tingkatan. (rhd/ed. Foto: sim/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 950 kali