Berita Terkini

KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021.

Kamis (8/7)  Rakord dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakord dimulai pukul 10.30 WIB dan dibuka oleh Yulianto Sudrajat selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017 bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban memelihara dan memutakhirkan daftar pemilih guna mempermudah dan mempersiapkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu / Pemilihan berikutnya.

 

Terundang antara lain: Bawaslu  Provinsi Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, DPW / DPD Parpol Se Tawa Tengah, dan 35 KPU Kab/Kota Se Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dari KPU Kota Semarang diikuti oleh Ahmad Zaini selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

 

Selanjutnya rakord dipimpin oleh  Paulus Widiyanto Selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan sesuai Surat Dinas KPU RI No. 366 bahwa Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, dilakukan oleh KPU Kab/Kota 3 bulan sekali, sedang oleh KPU Provinsi 6 bulan sekali. Paulus juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait atas kerjasamanya dalam mensukseskan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Jawa Tengah. Selanjutnya KPU akan terus berupaya untuk menarik kesadaran dari masyarakat terkait lapor diri ke KPU atas perubahan dan berbaikan data pemilih.

Hasil DPB Semester I Tahun 2021 KPU Provinsi Jawa Tengah adalah :

Jumlah Kecamatan 576, Jumlah Kelurahan/Desa 8.562. Pemilih laki-laki sebanyak 13.777.129 dan perempuan  13.888.010. Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 27.665.139 pemilih seprovinsi Jawa Tengah.

(tph/kpukotasemarang/photo:raw/nmu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 929 kali